PENGERTIAN PESTISIDA
Pestisida mupakan bahan kimia atau non kimia, racun yang digunakan untuk mengedalikan sekaligus membunuh organisme hidup yang mengganggu tumbuhan, ternak dan yang menjadi usaha hidup manusia untuk kesejahteraannya. Jasad hidup yang mengganggu tanaman disebut juga OPT ( Organisme Pengganggu Tanaman ).
Pestisida sesuai dengan keputusan Mentan No. 434.1/Kpts/TP.270/7/200, masih mengacu pada PP No. 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida.
Pestisida merupakan semua Zat Kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :
- Mengendalikan Hama dan Penyakit yang merusak bagian-bagian atau hasil-hasil tanaman pertanian.
- Mengendalikan Gulma.
- Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagiannya.
- Mengendalikan atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan peliharaan dan ternak.
- Memberantas atau mencegah hama-hama air.
- Membetantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan, dan dalam alat-alat pengangkutan.
- Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
a. Bedasarkan Sasaran Target OPT (Organisme Pengganggu Tanaman).
Berdasarkan garis besar, Pestisida dapat dikelompokkan berdasarkan kelompok OPT yang akan dikendalikan dan berdasarkan fungsi pestisida tersebut :
JENIS PESTISIDA FUNGSI
Insektisida Mengendalikan Serangga.
Fungisida Mengendalikan Jamur.
Herbisida Mengendalikan Gulma.
Bakterisida Mengendalikan Bakteri.
Rodentisida Mengendalikan Tikus.
Nematisida Mengendalikan Nematoda.
Moluskida Mengendalikan Keong/Siput.
Termitisida Mengendalikan Rayap.
Acarisida Mengendalikan Tungau
b. Berdasarkan Cara Kerja Pestisida.
Racun Kontak.
Pestisida jenis ini bekerja dengan baik jika kontak atau terkena langsung dengan bagian dari OPT yang menjadi sasaran, sehingga dipakai untuk OPT yang berada dipermukaan Tanaman.
Racun Pernafasan.
Pestisida jenis ini dapat membunuh serangga dan hama pengerat (tikus) jika terhirup organ pernafasan. Racun pernafasan sering juga disebut sebagai fumigan dan sering digunakan untuk mengendalikan hama gudang.
Racun Lambung.
Pestisida jenis ini baru bekerja efektif jika bagian tanaman yang telah disemprotkan lalu dimakan oleh OPT dan racun bekerja setelah tanaman yang termakan diproses cerna.
Racun Sistemik.
Racun sistemik setelah dileburkan dan disemprotkan pada bagian tanaman akan diserap oleh tanaman melalui akar atau daun sehingga dapat membunuh OPT yang berada didalam jaringan tanaman seperti Jamur dan Bakteri.
Rabun Tumbuh dan Pra Tumbuh.
Herbisida purna tumbuh (post-emergence) mematikan gulma yang telah tumbuh dan memiliki organ yang sempurna seperti akar, cabang, dan daun.
Sedangkan herbisida pra tumbuh (pre-emergence) mematikan biji gulma yang belum berkecambah.
Racun Antikoagulan.
Racun ini merupakan cara kerja yang umum dari rodentisid. Racun ini menghambat proses pembekuan darah dari tikus yang terkena racun tersebut.
c. Berdasarkan Formulasi Pestisida.
Water Disparable Granula (WDG).
Formulasi ini berbentuk butiran halus (micro granules) bebas debu, merupakan formulasi kering yang mudah dilarutkan didalam air. Formulasi ini didalam air bersifat kurang stabil (mudah mengendap) sehingga mudah diaduk terus-menerus selama proses penyemprotan.
Emulsifiable Concentrate (EC).
Pestisida ini diformulasi dengan bahan aktifnya hanya larut didalam minyak dengan penambahan bahan emulsi (pencampur minyak dan air), larutan ini tidak perlu diaduk terus meneruskarena bersifat stabil ( tidak mudah mengendap).
Salt Concentrate (SC).
Pestisida jenis ini, formulasinya menggabungkan bahan aktif dari turunan (derivatif) garam dengan air. Contoh : 2,4 D bahan aktif herbisida yang sukar larut didalam air. Apabila direaksikan dengan bahan garam maka kelarutannya akan semakin baik.
Wettable Powder (WP).
Fomulasi Pestisida jenis ini, dibentuk dari bahan aktif dengan daya larut yang rendah. WP mengandung bahan tambahan (filter), seperti tepung. Pestisida ini berbentuk tepung kering bersifat tidak stabil didalam air sehingga perlu diaaduk dengan teratur.
Ultra Low Volume (ULV).
Formulasi Pestisida jenis ini, berbentuk butiran padat dengan ukuran seragam, sehingga mudah ditebarkan. Formulasi ini merupakan campuran antara bahan aktif butiran yang mempu mengikat ion, seperti butiran liat, vermikulit, atau dengan cara melapisi bahan aktif dengan polimer kapsul.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar