Rabu, 28 Agustus 2013

PENGERTIAN PESTISIDA

Pestisida mupakan bahan kimia atau non kimia, racun yang digunakan untuk mengedalikan sekaligus membunuh organisme hidup yang mengganggu tumbuhan, ternak dan yang menjadi usaha hidup manusia untuk kesejahteraannya. Jasad hidup yang mengganggu tanaman disebut juga OPT ( Organisme Pengganggu Tanaman ).

Pestisida sesuai dengan keputusan Mentan No. 434.1/Kpts/TP.270/7/200, masih mengacu pada PP No. 7 Tahun 1973 tentang Pengawasan atas Peredaran, Penyimpanan dan Penggunaan Pestisida.
Pestisida merupakan semua Zat Kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :


  1. Mengendalikan Hama dan Penyakit yang merusak bagian-bagian atau hasil-hasil tanaman pertanian.
  2. Mengendalikan Gulma.
  3. Mengatur atau merangsang pertumbuhan tanaman atau bagian-bagiannya.
  4. Mengendalikan atau mencegah hama-hama luar pada hewan-hewan peliharaan dan ternak.
  5. Memberantas atau mencegah hama-hama air.
  6. Membetantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam rumah tangga, bangunan, dan dalam alat-alat pengangkutan.
  7. Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
Penggolongan Pestisida.

a. Bedasarkan Sasaran Target OPT (Organisme Pengganggu Tanaman).

    Berdasarkan garis besar, Pestisida dapat dikelompokkan berdasarkan kelompok OPT yang akan dikendalikan dan berdasarkan fungsi pestisida tersebut :

             JENIS PESTISIDA                                                FUNGSI
             
             Insektisida                                                              Mengendalikan Serangga.
             Fungisida                                                               Mengendalikan Jamur.
             Herbisida                                                               Mengendalikan Gulma.
             Bakterisida                                                            Mengendalikan Bakteri.
             Rodentisida                                                           Mengendalikan Tikus.
             Nematisida                                                            Mengendalikan Nematoda.
             Moluskida                                                              Mengendalikan Keong/Siput.
             Termitisida                                                            Mengendalikan Rayap.
             Acarisida                                                               Mengendalikan Tungau

b. Berdasarkan Cara Kerja Pestisida.

     Racun Kontak.
     
     Pestisida jenis ini bekerja dengan baik jika kontak atau terkena langsung dengan bagian dari OPT yang menjadi sasaran, sehingga dipakai untuk OPT yang berada dipermukaan Tanaman.

     Racun Pernafasan.

     Pestisida jenis ini dapat membunuh serangga dan hama pengerat (tikus) jika terhirup organ pernafasan. Racun pernafasan sering juga disebut sebagai fumigan dan sering digunakan untuk mengendalikan hama gudang.

     Racun Lambung.

     Pestisida jenis ini baru bekerja efektif jika bagian tanaman yang telah disemprotkan lalu dimakan oleh OPT dan racun bekerja setelah tanaman yang termakan diproses cerna.

     Racun Sistemik.
    
     Racun sistemik setelah dileburkan dan disemprotkan pada bagian tanaman akan diserap oleh tanaman melalui akar atau daun sehingga dapat membunuh OPT yang berada didalam jaringan tanaman seperti Jamur dan Bakteri.

     Rabun Tumbuh dan Pra Tumbuh.
    
     Herbisida purna tumbuh (post-emergence) mematikan gulma yang telah tumbuh dan memiliki organ yang sempurna seperti akar, cabang, dan daun. 
Sedangkan herbisida pra tumbuh (pre-emergence) mematikan biji gulma yang belum berkecambah.

     Racun Antikoagulan.

     Racun ini merupakan cara kerja yang umum dari rodentisid. Racun ini menghambat proses pembekuan darah dari tikus yang terkena racun tersebut.

c. Berdasarkan Formulasi Pestisida.

    Water Disparable Granula (WDG).

    Formulasi ini berbentuk butiran halus (micro granules) bebas debu, merupakan formulasi kering yang mudah dilarutkan didalam air. Formulasi ini didalam air bersifat kurang stabil (mudah mengendap) sehingga mudah diaduk terus-menerus selama proses penyemprotan.

    Emulsifiable Concentrate (EC).

    Pestisida ini diformulasi dengan bahan aktifnya hanya larut didalam minyak dengan penambahan bahan emulsi (pencampur minyak dan air), larutan ini tidak perlu diaduk terus meneruskarena bersifat stabil ( tidak mudah mengendap).

    Salt Concentrate (SC).

    Pestisida jenis ini, formulasinya menggabungkan bahan aktif dari turunan (derivatif) garam dengan air.  Contoh : 2,4 D bahan aktif herbisida yang sukar larut didalam air. Apabila direaksikan dengan bahan garam maka kelarutannya akan semakin baik.

    Wettable Powder (WP).

    Fomulasi Pestisida jenis ini, dibentuk dari bahan aktif dengan daya larut yang rendah. WP mengandung bahan tambahan (filter), seperti tepung. Pestisida ini berbentuk tepung kering bersifat tidak stabil didalam air sehingga perlu diaaduk dengan teratur.

    Ultra Low Volume (ULV).

    Formulasi Pestisida jenis ini, berbentuk butiran padat dengan ukuran seragam, sehingga mudah ditebarkan. Formulasi ini merupakan campuran antara bahan aktif butiran yang mempu mengikat ion, seperti butiran liat, vermikulit, atau dengan cara melapisi bahan aktif dengan polimer kapsul.

    

Selasa, 27 Juli 2010

Menghitung Potensi Bioetanol dari TKKS

Penelitian bioetanol dari tankos sawit alias TKKS sudah bisa mendapatkan sirup gula. Meskipun hasil ini belum optimal dan sekarang sedang kerja keras untuk meningkatkan yieldnya, tetapi hasil ini cukup memberikan sinar terang benderang. Maksudde, bioetanol dari TKKS sangat menjanjikan.

Dari hasil yang sudah ada, aku iseng-iseng menghitung berapa potensi etanol yang bisa dihasilkan? Dan, apakah hasilnya menarik secara ekonomi? Bagaimana prospeknya ke depan? Dan yang terpenting, apa saja yang mesti kita lakukan sebelum bisa sampai ke industri.

Kita seperti kejar-kejaran dengan ‘orang luar’, mereka juga sangat berambisi membuat etanol dari kayu. Kalau teknologi ini ditemukan dalam waktu yang lebih cepat. Indonesia bisa jadi negara terbesar yang memproduksi etanol dari kayu. [....mimpi mood....]

Dengan hitung-hitungan yang paling pesimis saja, mulai dari efisiensi pretreatment, efisiensi hidrolisis, efisiensi distilasi & dehidrasi, angka yang keluar tetap sangat menjanjikan.

Catatan: Ini hitungan-hitungan kasar dan berdasarkan asumsi khayalan. Jadi bukan berdasarkan data empirik. Data empiriknya mengikuti perkembangan penelitian yang sedang dikerjakan.

Dalam mimpiku (katakan saja begitu), dari setiap 1 ton TKKS (kering) bisa dihasilkan kurang lebih 100 kg etanol bahan bakar (EFG = Ethanol Fuel Grade). Padahal di sebuah pabrik yang cukup besar, tkks yang dihasilkan per hari bisa mencapai 200 ton basah. Anggap saja kalau kering ada 100 ton. Jadi, per hari bisa diproduksi sekitar 10.000 kg etanol alias 10 ton etanol.

Kita pakai harga paling jelek, harga yang ditawarkan oleh Pertamina. Pertamina kabarnya menghargai EFG dengan harga Rp. 6000/kg. [Menurutku pertamina gendeng banget, etanol industri aja yang kadar 95% harganya 2 kali lipat].

Jadi dalam satu hari omzetnya bisa mencapai:

= 10.000 kg x Rp. 6.000/kg = Rp 60.000.000

Pengusaha sawit mana yang ngak ngiler lihat angka ini….??????

Coba mimpinya diperbesar lagi sampai tingkat nasional. Dalam perkiraanku produksi TKKS nasional mencapai 19.6 juta ton. Jadi potensi bioetanol yang bisa diproduksi adalah:

= 10% x 19.6 juta ton = 1,96 juta ton atau 1.960.000.000 kg bioetanol fuel grade

Nilai ekonominya, dengan harga pertamina yang mengerikan bin mengenaskan bin mengecewakan, adalah:

= Rp. 6.000 x 1.960.000.000 kg = Rp. 11.760.000.000.000 alias Rp. 11.76 trilyun

Kalau bioetanol ini semuanya digunakan untuk dicampur dengan bensin, misalnya saja E10, maka volume E10nya mencapai (agar mudah anggap aja bj-nya 1):

19,6 juta liter

Saya ngak tahu, jumlah ini cukup ngak untuk memenuhi kebutuhan BBM nasional. Tetapi kalau dilihat angkanya akan sangat signifikan.

Menyulap limbah tankos sawit (TKKS) menjadi bioetanol masih memerlukan jalan yang sangat panjang dan berliku-liku. Tetapi, mimpi-mimpiku di atas semakin mengobarkan semangatku, kalau ini bukan hanya sekedar mimpi.

By. Isro Tanpa L _Berbagi Tak Pernah Rugi.

Bioetanol dari TKKS: sirup gula dari tankos sawit

Hari ini aku merasa seneng sekali. Tadi pagi sampai siang, kami tim penelitian bioetanol TKKS (tandan kosong kelapa sawit), mahasiswa dan pembimbing mendiskusikan hasil-hasil penelitian yang telah kami capai. Meskipun masih hasil awal, ada satu penelitian yang membuatku senang sekali, karena kami maju satu langkah lagi untuk membuat bioetanol dari TKKS.

teknologi bioetanol selulosa

Tapahan bioetanol selulosa seperti gambar di atas. Percobaan pretreatment awal kami sudah mendapatkan TKKS yang sudah dipretreatment. Kemudian oleh temen, Sukondo Jati, TKKS ini dihidrolisis untuk mendapatkan gula. Hasilnya ternyata sangat mengembirakan sekali.

sirup bioetanol tkks sukondo jati
Sukondo jati dan sirup TKKS-nya.

Jati melakukan hidrolisis TKKS dan mendapatkan hasil gula yang tinggi. Jauh lebih tinggi daripada yang dilaporkan di jurnal-jurnal ilmiah. Yield-nya (dari bahan baku) lebih dari tiga puluh persen. Konsentrasi gulanya juga lebih tinggi dari yang di jurnal-jurnal. Luar biasa dan melebihi ekpektasi kami.

Gula ini ditest dengan test sederhana: semut. Ada pepatah yang mengatakan bahwa ADA GULA ADA SEMUT. Kalau pepatah ini benar, seharusnya sirup TKKS-nya dikerubuti semut. Dan hasilnya, pasukan semut dengan sigap menyerbu sirup TKKS ini.

sirup tkks dikerubuti semut

sirup tkks dikerubuti semut

sirup tkks dikerubuti semut

Hasil-hasil penelitian ini akan dipresentasikan di seminar tentang bioenergi di RRC oleh Jati. Sukses berat, Jati.
Keep spirit…..!!!!!!

[Mohon maaf data dan metode belum bisa ditampilkan, karena belum dipublikasikan secara resmi]

Posted in Bioethanol, Lignoselulosa, Limbah Perkebunan, Literatur, MyResearch. Tags: , , , , , , , , , .

Rabu, 06 Januari 2010

Bank Dunia melanggar standarnya sendiri membangun sektor kelapa sawit di Indonesia

Cabang sektor swasta Bank Dunia – International Finance Corporation (IFC) – telah membiarkan kepentingan komersial menggantikan standar sosial dan lingkungan Bank Dunia dalam memberikan pinjaman kepada sektor kelapa sawit di Indonesia, sebuah audit internal mengungkapkan.
Kelapa sawit telah sama dengan pembabatan hutan dan lahan gambut dimana-mana, emisi CO2 besar-besaran dan pencurian tanah-tanah masyarakat adat.

Walaupun IFC tahu semua resiko tersebut, karena proyek-proyeknya yang terdahulu dan peringatan-peringatan dari organisasi-organisasi non pemerintah, IFC tetap meneruskan pinjamanan kepada Wilmar palm oil trading group, melanggar standar-standarnya sendiri, menurut laporan audit tersebut. IFC gagal menilai rantai pemasok (supply chains) atau melihat dampak merusak perkebunan-perkebunan anak perusahaan tersebut yang mengambil-alih tanah-tanah dan hutan di Kalimantan dan Sumatra.

Temuan-temuan tersebut memiliki beberapa implikasi bagi IFC: tidak hanya harus menerapkan standar-standarnya sendiri lebih berhati-hati tetapi IFC juga harus memeriksa kekawatiran soal darimana perusahaan-perusahaan yang IFC danai mendatangkan bahan-bahan baku mereka. Minyak sawit merupakan salah satu contoh komoditas yang diproduksi bertentangan dengan kaidah-kaidah.

Temuan-temuan ini bersumber dari laporan audit yang sangat penting dikeluarkan oleh Compliance Advisory Ombudsman dari IFC yang memeriksa satu laporan lengkap yang disampaikan oleh Forest Peoples Programme dan koalisi 19 organisasi masyarakat sipil Indonesia, termasuk Sawit Watch dan Gemawan.

Norman Jiwan dari NGO pemantau Indonesia, Sawit Watch, mencatat:

Ketika kami menyampaikan laporan kami mencatat bahwa anak-anak perusahaan Wilmar menggunakan api secara ilegal untuk membersihkan hutan primer dan kawasan bernilai konservasi tinggi dan merampas tanah-tanah masyarakat adat tanpa keputusan bebas, dididahulukan dan diinformasikan dari mereka, memicu konflik-konflik yang gawat. Laporan ini menunjukan bahwa IFC menggantikan standar-standarnya sendiri dan mengabaikan peringatan-peringatan kami terdahulu.

Dalam menanggapi laporan tersebut Lely Khairnur dari Gemawan mengatakan:

Pembangunan berarti mengutamakan kebutuhan dan hak-hak masyarakat lokal. Standar-standar IFC menwajibkan ini. Tetapi mereka mengedepankan kepentingan bisnis dan membiarkan tanah-tanah rakyat dirampas demi minyak sawit yang murah dalam pasar internasional. Masyarakat dan hutan milik mereka dirusak dengan semena-mena, dan akhirnya seluruh planet bumi menderita.

Marcus Colchester Direktur Forest Peoples Programme menambahkan:

Kami puas bahwa laporan audit ini membuktikan secara lengkap bahwa semua keprihatinan utama kami, juga tanggapan dari Manajemen IFC terhadap audit tersebut menyarankan mereka sekarang akan mencoba melakukan segala sesuatu dengan berbeda. Tetapi kami masih agak kecewa. Kami harus menunggu lebih dari lima tahun baru IFC menangani persoalan tersebut dengan sungguh-sungguh. Dengan mempertimbangkan pentingnya menghentikan kehancuran hutan dan pelanggaran hak asasi manusia, kami mendesak Presiden IFC untuk mengambil langkah-langkah pro-aktif untuk memastikan bahwa ini tidak akan pernah terjadi lagi.

"Konversi Lahan Gambut jadi Kebun Sawit Percepat Pemanasan Global"

Di sela-sela pertemuan resmi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) yang berlangsung dari tanggal 2-4 November 2009 di Kuala Lumpur, Malaysia, Sawit Watch menggelar konferensi pers yang dihadiri beberapa wartawan media cetak dan elektronik dari Indonesia dan Malaysia.

Dalam kesempatan itu, Direktur Eksekutif Perkumpulan Sawit Watch menyebutkan tujuan terbentuknya RSPO adalah mengikat komitmen banyak pihak, terutama perusahaan perkebunan kelapa sawit agar tidak melakukan pelanggaran hak asasi manusia dan menjaga keberlanjutan lingkungan dalam penyelenggaraan perkebunan sawit.

"Para anggota RSPO harus mematuhi Prinsip dan Kriteria serta Indikator berkelanjutan yang sudah disepakati bersama. Jadi hal lumrah bila banyak pihak di luar bahkan di dalam forum ini sendiri berharap, berkesempatan bahkan menantang RSPO segera menyelesaikan persoalan-persoalan sosial dan lingkungan yang muncul akibat perkebunan sawit, " lanjut Abet Nego Tarigan.

Sementara itu Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Berry Nahdian Furqan, mengatakan, "Sejak RSPO ada dari tahun 2003 hingga saat ini, persoalan sosial dan lingkungan yang muncul akibat perkebunan sawit skala besar belum juga terselesaikan. Saya khawatir pertemuan ini hanya untuk bercakap-cakap saja diantara banyak pihak tanpa menyelesaikan persoalan. Seharusnya RSPO bisa menjamin hak masyarakat adat atau lokal dari perluasan kebun sawit. Juga mampu memaksa
anggotanya untuk tidak lagi membuka kebun di kawasan hutan dan lahan gambut,"

Sehubungan dengan pernyataan Sawit Watch dan Walhi, Bambang Hero Saharjo dari Fakultas Kehutanan Insitut Pertanian Bogor, menjelaskan berdasarkan penelitian yang dilakukannya bersama dengan Sawit Watch didapati fakta dan data bahwa pembukaan kebun sawit di lahan gambut akan mempercepat
pemanasan global akibat terlepasnya gas rumah kaca, terutama karbondioksida (CO2) yang tersimpan di gambut.

"Berdasarkan penelitian kami di Tanah Grogot, Kalimantan Timur, kebun kelapa sawit yang ditanam di tanah mineral selama 25 tahun hanya mampu menyerap 130 ton CO2 eq/ha. Kalaupun bervariasi maka kemungkinan besar tidak akan lebih dari 180 ton CO2 eq, mengingat kandungan karbon pada bagian atas permukaan tanah di kebun kelapa sawit adalah 39,94 ton / ha atau setara dengan146,58 ton CO2 eq./ha."

Bambang melanjutkan, "Emisi GRK yang realistik dari lahan gambut yang terdrainase adalah 25-55 ton CO2-eq/ha/tahun atau sekitar 625-1375 ton CO2-eq untuk selama 25 tahun. Sementara untuk tipe penggunaan lahan alang-alang pada kedalaman 0-30 cm total kandungan karbonnya sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pada areal bekas pembalakan dan areal bekas terbakar yaitu 252,855 ton/ha atau setara dengan 927,98 ton CO2 eq./ha selama 25 tahun. Jadi konversi lahan gambut jadi perkebunan sawit jelas akan mempercepat pemanasan global. Kalaupun harus ekspansi, sebaiknya kebun sawit ditanam di daerah alang-alang."

Jumat, 06 November 2009

Peluang Penggunaan Pupuk Majemuk dan Pupuk Organik dari Limbah Kelapa Sawit

RINGKASAN.
Pemupukan merupakan salah satu faktor utama yang menentukan produktivitas tanaman. Ketersediaan pupuk secara tepat dosis dan tepat waktu sering menjadi masalah bagi pekebun kelapa sawit. Dalam hal ini pemakaian pupuk majemuk merupakan salah satu alternatif untuk menjamin penyediaan seluruh hara secara tepat waktu dan seimbang di dalam tanah. Sementara aplikasi pupuk organik dari limbah kelapa sawit merupakan langkah penting dalam memperbaiki kesuburan tanah, yang pada akhirnya dapat mengurangi penggunaan pupuk an‐organik. Tandan kosong kelapa sawit dan limbah cair pabrik kelapa sawit merupakan dua limbah utama yang memiliki kandungan hara cukup tinggi dan dapat dimanfaatkan sebagai sumber hara maupun sebagai bahan pembenah tanah. Pupuk organik dari limbah kelapa sawit juga dapat dimanfaatkan sebagai pupuk pada tanaman hortikultura.
Kata kunci : pupuk organik, pupuk majemuk, kelapa sawit.

1. Pendahuluan

Perkebunan kelapa sawit berkembang sangat pesat di Indonesia, dimana pada tahun 2005 luas perkebunan kelapa sawit diperkirakan mencapai 5,3 juta ha (Tabel 1). Kondisi lahan perkebunan tersebut sangat beragam, mulai dari yang subur dan sesuai untuk perkebunan kelapa sawit hingga lahan‐lahan marginal yang kurang subur. Tanaman kelapa sawit banyak menempati tanah‐tanah yang bereaksi masam sampai agak masam. Tanah‐tanah tersebut memiliki tingkat kesuburan kimia yang rendah, dengan kesuburan fisik yang beragam mulai yang rendah hingga cukup baik.
Upaya pemupukan secara berkesinambungan menjadi satu keharusan untuk mendukung produktivitas tanaman yang cukup tinggi mengingat kelapa sawit tergolong tanaman yang konsumtif terhdap unsur hara. Tercapainya produksi TBS yang optimal dan kualitas minyak yang baik merupakan tujuan dari pemupukan pada tanaman kelapa sawit. Kekurangan salah satu unsur hara akan menyebabkan tanaman menunjukkan gejala defisiensi dan mengakibatkan terhambatnya pertumbuhan vegetatif serta penurunan produksi tanaman. Beberapa penelitian telah menunjukkan besarnya respon tanaman terhadap pemupukan, yang dapat meningkatkan pertumbuhan dan produktivitas tanaman.

Biaya pemupukan tergolong tinggi, kurang lebih 30% dari total biaya produksi atau 40‐60% dari total biaya pemeliharaan (Rp 53.260‐,/ton TBS). Biaya pemupukan yang tinggi tersebut menuntut pihak praktisi perkebunan untuk secara tepat menentukan jenis dan kualitas pupuk yang akan digunakan dan mengelolanya sejak dari pengadaan hingga aplikasinya di lapangan. Ketepatan penyediaan semua jenis pupuk di kebun merupakan masalah yang selalu dihadapi pekebun untuk mencapai keseimbangan hara sesuai yang dianjurkan rekomendator pemupukan. Namun demikian, adanya berbagai jenis pupuk di pasar termasuk pupuk majemuk memberi peluang pada pekebun untuk memilih pupuk‐pupuk yang tepat bagi tanaman, dan mudah menanganinya. Selain itu bahan organik pada perkebunan kelapa sawit yang melimpah merupakan sumber hara yang perlu dimanfaatkan untuk tanaman kelapa sawit maupun tanaman lain.

2. Pentingnya Pemupukan Pada Tanaman Kelapa Sawit

Sebagian besar perkebunan kelapa sawit tersebut merupakan lahan kelas S3 (agak sesuai) yang umumnya merupakan lahan marjinal khususnya dalam hal kesuburan tanahnya sehingga keberhasilan pengusahaan perkebunannya sangat tergantung pada aplikasi pemupukan. Kebun kelapa sawit yang ada pada tahun 1999 sebagian besar berada di kelas S3 (agak sesuai) sekitar 38%, cukup besar di kelas S2 (sesuai) sekitar 28%, dan sangat sedikit di kelas S1 (sangat sesuai) sekitar 5%, serta di kelas NS (tidak sesuai). Kebun di lahan kelas S1 dan S2 hanya di jumpai di Sumatera khususnya di Sumatera Utara, sedangkan di luar Sumatera Utara umumnya berada di kelas S3 dan S2.

Kebutuhan pupuk sebagai salah satu input dari system produksi kelapa sawit cukup besar seiring dengan peningkatan luas areal perkebunan kelapa sawit. Hal ini juga berkaitan dengan penggunaan bahan tanaman dengan potensi produksi yang tinggi, serta penerapan kultur teknis lainnya secara lebih intensif sehingga mampu mengurangi faktor pembatas pertumbuhan tanaman. Kelapa sawit memerlukan pemupukan baik pada tahap pembibitan, tanaman belum menghasilkan (TBM), maupun tanaman menghasilkan (TM). Tanaman kelapa sawit memerlukan pupuk dalam jumlah yang tinggi, mengingat bahwa 1 ton TBS yang dihasilkan setara dengan 6,3 kg Urea, 2,1 kg TSP, 7,3 kg MOP, dan 4,9 kg Kiserit. Dengan asumsi tanaman kelapa sawit dipupuk secara penuh, Poeloengan et al (2001) memperkirakan perkebunan kelapa sawit pada tahun 2002 memerlukan 1,22 juta ton Urea, 0,82 juta ton RP, 0,94 juta ton MOP, dan 0,83 juta ton Dolomit.

3. Realisasi Pemupukan

Pencabutan subsidi pupuk telah menyebabkan naiknya harga pupuk sehingga kemampuan pekebun untuk membeli pupuk menurun. Sejak tahun 1998 realisasi pemupukan yang dilakukan pada perkebunan kelapa sawit masih belum sepenuhnya sesuai dengan sasaran yaitu tepat jenis, dosis, waktu, dan cara. Jenis pupuk yang dipakai dibeberapa kebun masih belum sesuai dengan spesifikasi yang diinginkan. Demikian waktu aplikasi pemupukan sering tidak sesuai dengan anjuran akibat sulitnya memperoleh pupuk, selain ketiadaan dana untuk pengadaan pupuk. Realisasi pemupukan pada beberapa perkebunan bervariasi dari 0% (tidak dipupuk) hingga 100% (dipupuk sesuai anjuran) (Tabel 2). Pemupukan yang tidak tepat waktu menyebabkan terjadinya ketidak‐seimbangan hara, menyulitkan pengaturan tenaga kerja di lapangan, dan turunnya efektivitas dan efisiensi pemupukan khususnya jika pemupukan dilakukan pada bulan‐bulan kering atau bulan yang terlalu basah.

Ketepatan pemupukan harus memperoleh perhatian pekebun, mengingat besarnya pengaruh pemupukan terhadap produktivitas tanaman. Tanaman yang tidak dipupuk satu kali dapat berakibat penurunan produksi tanaman hingga beberapa tahun. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa pemupukan dapat meningkatkan produksi antara 6‐11% (Foot et al, 1987), 0‐35% (Gurmit, 1989), 5‐92% (Dolmat et al,1989). Beragamnya pengaruh pemupukan terhadap produktivitas tanaman tersebut oleh beragamnya jenis tanah, umur tanaman, kondisi iklim dan tingkat pengelolaan kultur teknis yang diterapkan oleh pekebun.

4. Jenis pupuk pada perkebunan kelapa sawit

Pupuk untuk tanaman kelapa sawit dapat dikelompokan menjadi pupuk an‐organik dan organik. Pupuk an‐organik terbagi atas : pupuk tunggal, pupuk campuran, dan pupuk majemuk. Selain itu akhir‐akhir ini juga beredar pupuk mikrobiologis yang mengandung berbagai jenis mikroba. Pemilihan jenis pupuk oleh pekebun disarankan dilakukan secara hati‐hati, mengingat benyaknya jenis pupuk yang beredar di pasar dengan berbagai bentuk dan komposisi hara.

Pupuk tunggal adalah kelompok pupuk yang hanya mengandung satu jenis hara utama. Pupuk tunnggal yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hara N,P,K, Mg,
dan Ca pada tanaman kelapa sawit yang umum digunakan adalah Urea dan ZA sebagai sumber hara N. TSP, SP‐36 dan RP sebagai sumber hara P. MOP sebagai sumber hara K, Kiserit dan Dolomit sebagai sumber hara Mg. Pupuk tunggal merupakan pupuk yang paling umum digunakan dalam pemupukan tanaman kelapa sawit, utamanya untuk tanaman menghasilkan. Biaya perunit hara dalam pupuk tunggal masih lebih rendah dibandingkan dengan jenis pupuk majemuk atau jenis pupuk lainnya. Akan tetapi biaya aplikasi pupuk tunggal menjadi lebih mahal, karena hanya satu jenis hara saja yang diaplikasikan pada setiap aplikasi pemupukan.

Pupuk campur merupakan campuran beberapa pupuk tunggal dengan perbandingan sesuai dengan kebutuhan pekebun. Pemakaian pupuk campur diharapkan dapat mengurangi biaya aplikasi khususnya bagi perkebunan yang kesulitan tenaga kerja. Pupuk tunggal yang digunakan sebagai bahan pupuk campur dipilih berdasarkan kandungan hara, serta kesesuaian sifat fisik (ukuran, higroskopisitas dll), maupun sifat kimia (reaksi kimia). Aplikasi pupuk campur jarang ditemukan pada perkebunan kelapa sawit di Indonesia.

Pupuk majemuk merupakan pupuk yang mengandung dua hara utama atau lebih. Umumnya berbentuk butiran yang seragam, hasil kombinasi beberapa sumber hara melalui proses kimiawi. Pupuk majemuk yang banyak beredar pada perkebunan kelapa sawit mempunyai beragam komposisi hara, dan biasanya dilakukan penambahan beberapa unsure mikro.

Pupuk organic merupakan pupuk yang berasal dari bahan organic, yang berasal dari limbah pabrik kelapa sawit maupun dari sumber lainnya. Hal ini berbeda dari keempat jenis pupuk yang telah disebutkan diatas yang merupakan pupuk an‐organik dari pabrik maupun hasil penambangan.

5. Peluang penggunaan pupuk majemuk pada tanaman kelapa sawit.

Pada tanaman kelapa sawit, pupuk majemuk umumnya digunakan pada tahapan pembibitan dan tanaman belum menghasilkan. Pupuk majemuk yang digunakan di pembibitan adalah pupuk majemuk NPKMg dengan komposisi 15‐15‐6‐4 dan 12‐12‐17‐2, berturut‐turut sebesar 50 dan 230 g/bibit selama di pembibitan utama (9 bulan). Pada pedo‐agroklimat dan umur yang seragam, kebutuhan hara untuk tanaman belum menghasilkan relativ sama, sehingga satu hamparan tanaman dapat memperoleh pupuk majemuk pada dosis dan komposisi kandungan hara yang sama.
Penggunaan pupuk majemuk pada tanaman kelapa sawit menghasilkan belum banyak dilakukan pekebun. Selain biaya per‐unit hara lebih mahal, manajemen aplikasinya juga lebih sulit. Tanaman dalam satu KCD (kesatuan contoh daun) mungkin memerlukan hara dalam jumlah dan komposisi yang berbeda dengan tanaman pada KCD lainnya, sehingga akan menyulitkan aplikasi pupuk majemuk yang memiliki komposisi dan kandungan hara yang telah tertentu. Namun demikian,
saat ini terdapat beberapa produsen pupuk yang mampu menghasilkan pupuk majemuk dengan komposisi sesuai dengan anjuran rekomendator pemupukan, sehingga tidak perlu menambah pupuk tunggal lainnya.
Sulitnya mempertahankan ketersediaan beberapa pupuk tunggal tepat pada waktunya merupakan alasan utama penggunaan pupuk mejemuk agar terdapat keseimbangan hara di dalam tanah. Ketersediaan hara di dalam tanah dipengaruhi oleh beberapa faktor yang saling berkaitan satu dengan lainnya, seperti pH tanah, KTK tanah, komposisi kation berkaitan dengan efek sinergisme maupun antagonisme di dalam tanah. Dengan demikian satu unsur hara perlu mempertimbangkan unsur hara lainnya agar hara tersebut berada dalam kondisi yang optimum di dalam tanah untuk dapat diserap tanaman. Komposisi ideal kation di dalam komplek pertukaran adalah 65% Ca, 10% Mg, 5% K, serta 20% H (Eckert, 1987). Sementara untuk tanaman kelapa sawit, Sugiyono dan Poeloengan (1998) mengemukakan angka 10% K, 60% Ca, dan 30% Mg berdasarkan pada berbagai pengamatan kondisi tanah di Indonesia. Ketidakseimbangan hara akan berakibat terganggunya ketersediaan salah satu hara bagi tanaman, seperti kasus antagonisme antara K dan Ca yang dilaporkan oleh Ollagnier et al, (1987), menunjukkan tingginya kandungan Ca (10,50 me/100 g) pada tanah alluvial di San Alberto, Columbia menyebabkan rendahnya respon tanaman terhadap pemupukan K.
Dalam hal ini keberadaan pupuk majemuk merupakan salah satu alternative yang perlu dipertimbangkan pekebun. Pupuk majemuk memiliki keunggulan dibandingkan dengan pupuk tunggal, yaitu lebih praktis dalam pemasaran, transportasi, penyimpanan, dan aplikasinya di lapangan karena satu jenis pupuk majemuk mengandung keseluruhan atau sebagian besar hara yang dibutuhkan tanaman. Satu hal yang perlu diperhatikan adalah dosis aplikasi pupuk majemuk harus selalu memperhatikan jumlah hara yang diperlukan tanaman.

6. Peluang pemanfaatan limbah kelapa sawit sebagai pupuk organik.

Bahan organik yang dihasilkan oleh pabrik kelapa sawit yang selama ini masih sering dianggap sebagai limbah merupakan sumber hara yang potensial bagi tanaman kelapa sawit, selain berfungsi sebagai bahan pembenah tanah. Bahan organik dalam tanah berfungsi untuk memperbaiki sifat fisik tanah seperti struktur tanah, kapasitas memegang air (water holding capacity) , dan sifat kimia tanah seperti KTK (Kapasitas Tukar Kation). Aplikasi kompos tandan kosong kelapa sawit pada percobaan di pot dapat meningkatkan KTK media tanah dari 20,6 mejadi 39,7 me/100 g tanah (Darmosarkoro, et.al),2001). Bahan organik juga mengandung unsur hara, sehingga aplikasi bahan organik juga berfungsi memperkaya hara tanah termasuk unsur hara makro. Selain itu bahan organik juga berfungsi sebagai bahan pembenah tanah.
Aplikasi bahan organik di lapangan dapat memperbaiki sifat fisik tanah seperti struktur dan porositas tanah.
Pabrik kelapa sawit (PKS) akan menghasilkan minyak sawit mentah (MSM) dan limbah baik padat maupun cair. Limbah PKS, baik padat maupun cair memiliki potensi dan pemanfaatan sebagai pupuk. Setiap ton tandan buah segar (TBS) yang diolah di pabrik akan menghasilkan 220 kg TKS, 670 kg limbah cair, 120 kg serat mesocarp , 70 kg cangkang, dan 30 kg palm kernel cake (Singh, et al, 1990). Tandan kosong kelapa sawit (TKS) merupakan bahan organik yang mengandung 42,8 % C, 2,90% K2O, 0,80% N, 0,22% P2O5, 0,30% MgO dan unsusr‐unsur mikro antara lain 10 ppm B, 23 ppm Cu, dan 51 ppm Zn. Setiap ton TKS mengandung unsur hara yang setara dengan 3 kg Urea, 0,6 kg RP, 12 kg MOP dan 2 kg kiserit (Long, et al, 1987).
Khusus untuk limbah cair, PKS memiliki potensi menghasilkan limbah cair per ton TBS yang paling besar dibandingkan dengan limbah lainnya (sekitar 50%). Lubis dan Tobing (1989) menyatakan bahwa setiap proses produksi 1 ton MSM dihasilkan limbah cair sebanyak 5 ton dengan BOD 20.000‐60.000 mg/l. Limbah cair kelapa sawit (LCPKS) akan menjadi bahan pencemar bila dibuang ke sungai. Keadaan tersebut akan membahayakan kehidupan manusia dan sejumlah biota di sungai. Ditinjau dari segi kandungan haranya, setiap 1 ton limbah PKS mengandung hara setara dengan 1,56 kg Urea, 0,25 kg TSP, 2,50 kg MOP, dan 1,00 kg kieserite (Lubis dan Tobing, 1989). Limbah cair PKS disamping sebagai sumber hara makro dan mikro yang penting bagi tanaman juga merupakan sumber bahan organic yang dapat berperan pada perbaikan sifat kimia dan sifat fisik tanah antara lain peningkatan kapasitas tukar kation (KTK) dan porositas tanah (Huan, 1987)

6.1. Aplikasi tandan kosong kelapa sawit (TKS)

Ketersediaan TKS cukup besar sejalan dengan peningkatan kapasitas PKS untuk menyerap TBS yang dihasilkan pekebun. Tandan kosong kelapa sawit yang dihasilkan antara 22‐23% dari jumlah TBS yang diolah (Singh, et al, 1989). Aplikasi TKS langsung sebagai mulsa pada pertanaman kelapa sawit merupakan salah satu alternativ pemanfaatan TKS yang mulai banyak dilakukan di beberapa kebun. Sebagai sumber bahan oragnik yang kaya unsur hara, penggunaan TKS sebagai mulsa diharapkan dapat meningkatkan kadar bahan organik tanah dan kandungan hara tanah, juga dapat memperbaiki sifat fisik tanah seperti struktur tanah, aerasi dan kemampuan menahan air (water holding capacity) (Silver et al, 1997; RRIM, 1991).
Aplikasi TKS sebagai mulsa secara umum dilaporkan oleh Siahaan (1997) berpengaruh terhadap produksi TBS kelapa sawit. Aplikasi TKS dengan dosis 40 dan 60 ton TKS/ha/tahun sebagai mulsa tanpa aplikasi pupuk standar dapat meningkatkan produksi secara berturut‐turut 11% dan 13% di atas produksi kontrol (dilakukan pemupukan standar tetapi tanpa aplikasi TKS), sedangkan aplikasi 40 ton TKS/ha yang dikombinasikan dengan 60% dosis pupuk urea dan RP dari standar
kebun dapat meningkatkan produksi TBS sebesar 34% dari perlakuan standar. Besarnya kenaikan produksi pada tiap dosis TKS bergantung pada besarnya dosis pupuk standar yang ditambahkan. Perbaikan sifat tanah yang diperoleh dari aplikasi TKS secara umum berpengaruh terhadap peningkatan produksi TBS. Siahaan et, al (1997) melaporkan bahwa peningkatan produksi TBS dimulai pada tahun kedua setelah aplikasi, baik melalui peningkatan jumlah tandan per‐pohon maupun rerata berat tandan.

6.2 Aplikasi kompos TKS

Tandan kosong kelapa sawit mempunyai kadar C/N yang tinggi yaitu 45‐55. Hal ini dapat menurunkan ketersediaan N pada tanah karena N termobilisasi dalam proses perombakan bahan organik oleh mikroba tanah. Usaha penurunan kadar C/N dapat dilakukan dengan proses pengomposan sampai kadar C/N mendekati kadar C/N tanah. Pengomposan merupakan salah satu cara untuk meningkatkan nilai hara dan penurunan volume TKS. Kompos yang telah matang ditandai dengan nisbah C/N sebesar 10‐15. Proses pengomposan ini memerlukan waktu sekitar 6‐8 minggu. Lamanya proses dekomposisi TKS karena limbah tersebut banyak mengandung ligoselulosa yang sulit dekoposisi. TKS mengandung 45,95% selulosas, 16,49% hemiselulosa, dan 22,84 % lignin (Darnoko et.al, 1993).
Hasil penelitian aplikasi kompos pada pembibitan kelapa sawit menunjukkan bahwa penambahan kompos TKS pada pembibitan utamam dapat meningkatkan pertumbuhan bibit kelapa sawit. Diameter batang bibit meningkat 18‐33% terhadap perlakuan tanpa aplikasi kompos, sedangkan tinggi bibit meningkat 16‐26% terhadap perlakuan tanpa aplikasi kompos. Kombinasi perlakuan aplikasi kompos TKS sebesar 5% dan pupuk standar pembibitan sebesar 50% menunjukkan perbedaan yang nyata lebih tinggi terhadap bobot kering bibit dibandingkan dengan perlakuan pupuk standar sebesar 100% (tanpa kompos). Sementara bobot kering bibit meningkat hingga 65% terhadap perlakuan pemupukan 100% standar pembibitan kelapa sawit.
Kompos TKS dapat digunakan sebagai bahan pembenah tanah yang meningkatkan efektivitas pemupukan, selain sebagai sumber unsur hara bagi tanaman. Selain digunakan pada tanaman kelapa sawit, kompos TKS juga dapat digunakan pada tanaman semusim atau hortikultura. Hasil penelitian Darnoko dan Sembiring (2005) menunjukkan bahwa aplikasi 4 ton kompos TKS/ha dapat meningkatkan produksi padi sebesar 5% terhadap kontrol tanpa kompos. Sementara kompos TKS juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber hara pada tanaman cabe maupun jeruk manis.

6.3. Aplikasi Limbah Cair Pabrik Kelapa Sawit

Pemanfaatan limbah cair sebagai pupuk/bahan pembenah tanah di perkebunan kelapa sawit sangat dimungkinkan atas dasar adanya kandungan hara dalam limbah
tersebut. Pemanfaatan limbah ini disamping sebagai sumber pupuk/bahan organik juga akan mengurangi biaya pengolahan limbah sebesar 50‐60% (Pamin, et al, 1996)
Berbagai hasil penelitian dan pengamatan aplikasi limbah cair pada perkebunan kelapa sawit umumnya melaporkan bahwa aplikasi tersebut secara nyata dapat meningkatkan produksi kelapa sawit (Tabel 3). Hasil percobaan PPKS menunjukkan bahwa kombinasi pemberian limbah cair dengan dosis 12,66 mm ECH per‐bulan dengan pupuk organik sebanyak 50% dari dosis standar kebun, dapat meningkatkan produksi tandan buah segar (TBS) sebesar 36% dibanding pada perlakuan tanpa aplikasi limbah cair dengan aplikasi pupuk standar kebun 100%.
PT. PN III juga telah melakukan aplikasi limbah cair PKS di beberapa kebun antara lain kebun Aek Nabara Selatan, Sisumut, Torgamba dan Sei Baruhur. Dosis aplikasi limbah yang digunakan adalah 10 cm ECH/ha/th dengan frekuensi aplikasi setiap dua bulan (setiap aplikasi 185 m3/ha) dan pemberian pupuk an‐organik dosis standar.

Kenaikan produksi TBS tersebut disebabkan oleh adanya kenaikan kedua komponen produksi yaitu jumlah tandan dan bobot tandan. Berdasarkan hasil penelitian PPKS, dosis aplikasi limbah cair yang dianjurkan adalah 12,66 mm ECH/bulan yang dikombinasikan dengan 50% dosisi pupuk standar kebun. Dosis 12,66 mm ECH/bulan setara dengan 126.000 liter/ha.

7. Penutup

Aplikasi pupuk majemuk merupakan salah satu alternative dalam menjamin keseimbangan hara dalam aplikasi pemupukan. Aplikasi pupuk majemuk hendaknya tetap mengacu pada kebutuhan hara tanaman. Sementara pemanfaatan limbah pabrik kelapa sawit menjadi langkah penting dalam menyikapi semakin meningkatnya harga pupuk. Aplikasi pupuk organik dari limbah kelapa sawit telah banyak diterapkan pekebun guna meningkatkan efektifitas pemupukan, sekaligus sebagai sumber hara bagi tanaman. Selain dapat digunakan pada perkebunan kelapa sawit, pupuk organik dari limbah kelapa sawit juga dapat digunakan pada tanaman pertanian lainnya.

PEMUPUKAN TM

Pemupukan Tanaman Menghasilkan (TM)

  • Sasaran pemupukan : 4 T ( Tepat jenis, dosis, waktu dan metode)
  • Dosis pupuk ditentukan berdasarkan umur tanaman, hasil analisa daun, jenis tanah, produksi tanaman, hasil percobaan dan kondisi visual tanaman.
  • Waktu pemupukan ditentukan berdasarkan sebaran curah hujan.

Standar Dosis Pemupukan Tanaman Menghasilkan ( TM )
Pada Tanah Gambut :

Kelompok Umur

(Tahun)

Dosis Pupuk (kg/pohon/tahun)

Urea

Rock Phosphate

MOP
(KCl)

Dolomit

Jumlah

3 - 8

2,00

1,75

1,50

1,50

6,75

9 - 13

2,50

2,75

2,25

2,00

9,50

14 - 20

1,50

2,25

2,00

2,00

8,00

21 - 25

1,50

1,50

1,25

1,50

5,75

Standar Dosis Pemupukan Tanaman Menghasilkan (T M )
Pada Tanah Mineral
:

Kelompok Umur

(Tahun)

Dosis Pupuk (gram/pohon)

Urea

SP-36

MOP ( KCl)

Kieserite

Jumlah

3 - 8

2,00

1,50

1,50

1,00

6,00

9 - 13

2,75

2,25

2,25

1,50

8,75

14 - 20

2,50

2,00

2,00

1,50

7,75

21 - 25

1,75

1,25

1,25

1,00

5,25